Back

Back

Safetyclopedia

Manajemen Risiko pada Pekerjaan Kelistrikan melalui Pendekatan HIRARC untuk Meningkatkan Keselamatan Kerja

Tahukah kamu bahwa setiap tahunnya ada ribuan pekerja di sektor kelistrikan yang mengalami cedera padahal sebenarnya bisa dicegah? Mulai dari sengatan listrik ringan hingga ledakan busur api yang bisa merenggut nyawa hanya dalam hitungan detik. Coba bayangkan, jarak antara pekerjaan rutin dan bencana di lapangan itu ternyata bisa setipis satu langkah prosedur yang terlewat atau satu alat pelindung yang lupa dipakai

5 min read

Sumber: erkasulusi.id
PENDAHULUAN

Tahukah kamu bahwa setiap tahunnya ada ribuan pekerja di sektor kelistrikan yang mengalami cedera padahal sebenarnya bisa dicegah? Mulai dari sengatan listrik ringan hingga ledakan busur api yang bisa merenggut nyawa hanya dalam hitungan detik. Coba bayangkan, jarak antara pekerjaan rutin dan bencana di lapangan itu ternyata bisa setipis satu langkah prosedur yang terlewat atau satu alat pelindung yang lupa dipakai. Lantas, bagaimana caranya supaya risiko sebesar itu bisa dikenali dan dikendalikan sebelum benar benar terjadi? Jawabannya terletak pada pendekatan identifikasi bahaya (hazard identification), penilaian risiko (risk asssessment), dan pengendalian risiko (risk control) atau yang lebih dikenal dengan HIRARC.

Perkembangan teknologi pada zaman sekarang semakin luas dan banyak sekali digunakan. Banyaknya akses dan kemudahan menjadikan teknologi sebagai alat yang sangat membantu berbagai aktivitas. Namun di balik akses dan kemudahan yang ditawarkan, tidak lepas dari penggunaan energi yaitu listrik. Penggunaan energi listrik yang semakin luas menjadikan pekerjaan di bidang kelistrikan sebagai salah satu bidang yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Pekerjaan di bidang kelistrikan tidak bisa diremehkan, karena berkaitan dengan instalasi, pemeliharaan, perbaikan, maupun pengoperasian juga memiliki tingkat risiko yang tinggi apabila tidak dilakukan sesuai prosedur. 

Pada pekerjaan kelistrikan, pekerja dihadapkan pada berbagai potensi bahaya, seperti arc flash, sengatan listrik, hingga kontak langsung dengan konduktor bertegangan. Tanpa pengendalian risiko yang layak, situasi semacam ini berisiko fatal, dari cedera berat dan rusaknya peralatan hingga menelan korban jiwa. Ada pula sejumlah hal lain yang bisa memperparah risiko dalam pekerjaan kelistrikan, tidak hanya karena bahaya yang mengancam. Di antaranya adalah kurangnya disiplin pekerja memakai Alat Pelindung Diri (APD), pengawasan kerja yang longgar, atau alat yang dipakai di luar standar. Tindakan maupun kondisi kerja yang tidak aman (unsafe action/condition) juga merupakan faktor yang tak terpisahkan dalam hal itu.

Untuk meminimalisir potensi bahaya pada pekerjaan kelistrikan diperlukan adanya langkah preventif, salah satunya manajemen risiko. Manajemen risiko K3 adalah proses sistematis untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan di tempat kerja. Tujuannya adalah mencegah insiden, melindungi pekerja, serta menjaga kelancaran operasional perusahaan. Dengan adanya penerapan manajemen risiko yang baik, maka keselamatan dan kesehatan pekerja menjadi lebih terjamin, sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan efektif.

Artikel ini menggunakan Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control atau yang dikenal dengan HIRARC sebagai kerangka utama dalam membedah persoalan tersebut. Pendekatan ini bekerja lewat tiga tahap yang saling menyambung. Tahap pertama, Hazard Identification, dilakukan untuk mengenali seluruh potensi bahaya yang mungkin muncul selama pekerjaan kelistrikan berlangsung, mulai dari sengatan listrik, ledakan busur api, kebakaran, hingga bahaya dari saluran listrik udara. Tahap kedua, Risk Assessment, dilakukan untuk menakar seberapa besar peluang dan dampak dari masing-masing bahaya tersebut jika benar-benar terjadi, termasuk pengaruhnya terhadap tubuh pekerja. Tahap ketiga, Risk Control, dilakukan untuk menentukan langkah pengendalian yang paling tepat untuk menekan risiko itu, mulai dari eliminasi sumber bahaya sampai penggunaan alat pelindung diri sebagai lapisan pertahanan terakhir. Ketiga tahap inilah yang menjadi kerangka penulisan pada bagian pembahasan berikut.

PEMBAHASAN
Jenis Bahaya pada Pekerjaan Kelistrikan (Tahap Hazard Identification)

Pekerjaan kelistrikan merupakan kegiatan berisiko tinggi karena melibatkan sumber energi yang dapat menyebabkan cedera serius atau bahkan kematian jika tidak dikelola dengan benar. Tinjauan pustaka menunjukkan bahwa potensi bahaya dalam pekerjaan kelistrikan tidak hanya berasal dari kontak langsung dengan arus listrik, tetapi juga dari kondisi instalasi, lingkungan kerja, dan kegagalan sistem perlindungan. Identifikasi bahaya merupakan langkah pertama dalam manajemen risiko, karena hal ini menentukan keefektifan langkah-langkah pengendalian yang akan diterapkan. Berdasarkan kerangka HIRARC, proses ini dilakukan dalam tiga tahap pokok. Pertama adalah Hazard Identification guna mengidentifikasi sumber bahaya, kemudian Risk Assessment yang bertujuan menakar tingkat keparahan dan probabilitas risiko, dan diakhiri dengan Risk Control untuk menentukan langkah pengendalian yang layak. Identifikasi jenis bahaya berikut ini menjadi pijakan awal sebelum risikonya dinilai dan dikendalikan pada bagian selanjutnya.

  1. Sengatan Listrik (Electric Shock)

    Sengatan listrik merupakan bahaya yang paling umum dalam pekerjaan kelistrikan. Bahaya ini timbul ketika arus listrik mengalir melalui tubuh manusia akibat kontak langsung dengan konduktor yang bertegangan atau kontak tidak langsung melalui peralatan yang mengalami kebocoran arus. Tingkat keparahan sengatan listrik dipengaruhi oleh besarnya arus, tegangan, resistansi tubuh, jalur arus, dan lamanya paparan. Semakin besar arus yang mengalir melalui organ vital seperti jantung dan otak, maka semakin besar pula kemungkinan terjadinya cedera permanen maupun kematian. 

    Di lingkungan industri, sengatan listrik umumnya disebabkan oleh isolasi kabel yang rusak, panel listrik yang terbuka, kesalahan prosedur selama pemeliharaan, serta kegagalan dalam menerapkan sistem Lock-Out/Tag-Out (LOTO). Faktor dari manusia juga turut berkontribusi terhadap meningkatnya risiko, seperti kurangnya kompetensi pekerja, terburu-buru dalam menyelesaikan tugas, dan mengabaikan prosedur keselamatan.

  2. Ledakan Busur Api (Arc Blast)

    Arc Blast adalah pelepasan energi listrik dalam waktu yang sangat singkat yang disebabkan oleh korsleting antara konduktor. Energi yang dihasilkan dapat menimbulkan suhu ribuan derajat Celsius, tekanan tinggi, cahaya dengan intensitas ekstrem, serta gelombang suara yang dapat menyebabkan luka bakar parah, gangguan penglihatan, kerusakan pendengaran, dan bahkan cedera akibat tekanan ledakan.

    Kejadian Arc Blast sering terjadi ketika pekerja membuka panel listrik yang masih bertegangan, melakukan pengukuran langsung pada peralatan yang masih bertegangan, atau menggunakan peralatan yang tidak memenuhi standar yang disyaratkan. Berdasarkan pendekatan manajemen risiko, kegiatan-kegiatan ini diklasifikasikan sebagai kegiatan berisiko tinggi dan oleh karena itu memerlukan pengendalian teknis dan administratif, serta penggunaan APD khusus yang tahan terhadap arc flash.

  3. Kebakaran Listrik

    Kebakaran akibat listrik disebabkan oleh korsleting, beban listrik yang berlebihan, pemasangan yang tidak sesuai standar, atau sambungan kabel yang longgar. Kondisi-kondisi ini menyebabkan suhu konduktor meningkat, sehingga merusak isolasi kabel dan memicu percikan api. Di fasilitas industri, kebakaran akibat listrik dapat berkembang menjadi kebakaran besar jika terdapat bahan mudah terbakar di dekat sumber listrik.

    Hasil dari analisis mengindikasikan hal yang sebenarnya dapat dihindari, yakni akar dari penyebab kebakaran. Hal ini dapat dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan secara berkala dan merawat instalasi listrik, memakai kabel yang arusnya sesuai kapasitasnya, atau memasang alat pelindung berupa Miniature Circuit Breaker (MCB), Earth Leakage Circuit Breaker (ELCB) maupun Residual Current Device (RCD).

  4. Saluran Listrik Udara (Overhead Power Line)

    Saluran listrik di udara dapat menimbulkan risiko tinggi, terutama selama pekerjaan konstruksi, pemeliharaan jaringan, dan pengoperasian alat berat. Kontak langsung maupun tidak langsung dengan kabel bertegangan dapat mengakibatkan sengatan listrik yang mematikan, luka bakar parah, serta kecelakaan sekunder seperti terjatuh dari ketinggian.

    Risiko tersebut bisa meningkat jika pekerja tidak mengetahui jarak aman dari saluran listrik atau menggunakan alat yang dapat menghantarkan listrik di dekat konduktor. Maka dari itu, penetapan zona kerja yang aman, pemasangan rambu peringatan, pengawasan di lokasi, serta penetapan Minimum Approach Distance merupakan aspek-aspek penting dalam manajemen risiko saat bekerja di dekat saluran listrik.

Dampak Sengatan Listrik terhadap Tubuh Manusia (Tahap Risk Assessment)

Setelah bahaya teridentifikasi, tahap Risk Assessment dalam kerangka HIRARC menjadi penting untuk memahami seberapa besar dampak yang mungkin ditimbulkan, terutama terhadap tubuh pekerja yang bersentuhan langsung dengan arus listrik. Sengatan listrik adalah salah satu penyebab utama kecelakaan berat dalam pekerjaan listrik karena arus listrik yang masuk ke dalam tubuh dapat mengganggu kerja organ-organ vital. Menurut Suma'mur (2014), tingkat keparahan cedera tergantung pada besarnya arus yang mengalir, besarnya tegangan, durasi paparan, jalur arus dalam tubuh, serta kondisi fisik korban. Semakin besar aliran darah yang melewati jantung, paru-paru, atau sistem saraf pusat, semakin besar kemungkinan terjadinya gangguan fisiologis yang tidak dapat pulih. 

Artikel Midiatama (2024) menyebutkan bahwa arus listrik dengan besar sekitar 1 mA hanya memicu rasa geli atau kesemutan, namun arus yang lebih kuat bisa membuat otot berkontraksi, sehingga orang yang terkena sulit melepaskan diri dari sumber listriknya. Dalam intensitas yang lebih tinggi, arus dapat mengganggu sistem pernapasan, menyebabkan fibrilasi ventrikel, dan akhirnya menyebabkan henti jantung. Kondisi itu menunjukkan bahwa waktu tubuh terkena arus listrik sangat berpengaruh, bahkan sama pentingnya dengan besar arus yang mengalir. 

Temuan tersebut didukung oleh Nugraha dkk. (2026) yang menemukan bahwa melakukan pekerjaan dengan membuka panel yang masih bertegangan dan bekerja di dekat konduktor aktif memiliki risiko tertinggi karena bisa menyebabkan kenaikan listrik yang berpotensi menyebabkan luka bakar parah bahkan sampai kematian. Hasil penilaian dengan metode HIRARC menunjukkan bahwa kedua aktivitas tersebut termasuk dalam kategori risiko sangat tinggi sebelum dilakukan upaya pengendalian.

Selain mengganggu sistem kardiovaskular, sengatan listrik juga merusak jaringan karena panas yang dihasilkan saat arus melewati tubuh. Luka bakar listrik biasanya terlihat ringan di permukaan kulit, tetapi kerusakan pada bagian dalam tubuh bisa lebih luas karena energi listrik bisa menyebar ke otot, pembuluh darah, dan saraf. Akibatnya, korban dapat mengalami komplikasi seperti kerusakan saraf yang tidak dapat dipulihkan, gagal ginjal karena kerusakan otot, hingga harus mengalami amputasi jika penanganan medis dilakukan terlambat. Cedera tambahan yang sering tidak diperhatikan terjadi karena otot berkontraksi secara tiba-tiba. Kontraksi ini dapat membuat pekerja kehilangan keseimbangan saat bekerja di ketinggian, sehingga meningkatkan kemungkinan mereka terjatuh dari bangunan, tiang listrik, atau platform kerja. Oleh karena itu, bahaya dari kecelakaan listrik tidak hanya datang dari arus listrik itu sendiri, tetapi juga dari ancaman lain yang bisa muncul setelah terjadi sengatan. 

Hasil diskusi menunjukkan bahwa tingkat kerusakan akibat sengatan listrik sangat bergantung pada cara pengendalian yang diterapkan sebelum pekerjaan dimulai. Semakin baik cara mengenali bahaya, memeriksa pemasangan, dan mengikuti cara kerja yang aman, semakin kecil kemungkinan pekerja terkena sumber listrik. Oleh karena itu, mengambil langkah pencegahan jauh lebih baik daripada berupaya memperbaiki masalah setelah kecelakaan terjadi.

Dasar Pengendalian Risiko serta Pentingnya Penggunaan Alat Pelindung Diri (Tahap Risk Control

Tahap terakhir dalam kerangka HIRARC, yaitu Risk Control, menuntut penerapan langkah pengendalian yang tepat agar risiko yang sudah dinilai sebelumnya dapat ditekan seminimal mungkin. Pengendalian risiko adalah bagian penting dalam mengelola risiko yang bertujuan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan serta meminimalkan tingkat kerusakan yang terjadi. Menurut Ramli (2010), pengendalian risiko harus dilakukan dengan mengikuti hierarki pengendalian yang terdiri dari eliminasi, substitusi, pengendalian rekayasa, pengendalian administratif, dan penggunaan alat pelindung diri. Pendekatan tersebut lebih menekankan pada pengendalian yang bisa menghilangkan sumber bahaya, daripada hanya melindungi pekerja dari dampaknya.

Dalam pekerjaan listrik, langkah eliminasi dilakukan dengan cara memutus semua sumber listrik sebelum pekerjaan dimulai, menggunakan prosedur Lock Out Tag Out (LOTO). Menurut buku Electrical Safety, prosedur listrik LOTO dilakukan dengan cara mematikan sumber, mengunci bagian yang tidak boleh disentuh, menempelkan tanda peringatan, menghilangkan energi yang mungkin masih tersisa, serta memastikan bahwa perangkat sudah tidak berenergi sebelum pekerjaan dimulai. Tahapan tersebut terbukti mampu mengurangi risiko langsung pekerja terhadap sumber energi listrik.

Jika eliminasi tidak bisa dilakukan, langkah berikutnya adalah menerapkan pengendalian rekayasa. Pengendaliannya meliputi pemasangan sistem pentanahan (grounding), penggunaan isolator pada kabel penghantar, pemasangan interlock, Residual Current Device (RCD), Earth Leakage Circuit Breaker (ELCB), serta Miniature Circuit Breaker (MCB). Berdasarkan hasil pemeriksaan keselamatan listrik, perangkat ini mampu mendeteksi adanya arus bocor atau hubungan singkat, sehingga sistem dapat memutus aliran listrik secara otomatis sebelum terjadi kecelakaan atau kebakaran. 

Selain mengelola hal-hal teknis, cara mengelola urusan administrasi juga sangat penting dalam membentuk suasana kerja yang aman. Menurut Tarwaka (2017), pengendalian administratif dilakukan dengan cara membuat prosedur standar operasional, memberi pelatihan kepada pekerja, melakukan inspeksi secara rutin, memberi izin kerja, dan mengawasi pelaksanaan pekerjaan. Pendekatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko terjadinya tindakan yang tidak aman, yang masih menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan kerja di berbagai sektor industri. 

Meskipun berbagai langkah pencegahan telah diterapkan, penggunaan alat pelindung diri tetap menjadi perlindungan terakhir yang harus digunakan oleh setiap pekerja. Dantara Mandiri (2024) menyebutkan bahwa pekerjaan listrik memerlukan alat pelindung diri khusus seperti helm keselamatan berisolasi, sarung tangan isolasi, sepatu dielektrik, pelindung wajah, pakaian tahan percikan arus listrik, serta kacamata keselamatan. Penggunaan alat pelindung diri yang sesuai dengan standar dapat membantu meminimalkan tingkat keparahan cedera jika terjadi kegagalan pada sistem pengendalian atau situasi darurat yang tidak terduga. 

Hasil penelitian Nugraha dkk. (2026) menunjukkan bahwa dengan menerapkan alat pelindung diri (APD) serta prosedur LOTO, menggunakan sarung tangan isolator, arc reated suit, insulated rubber mats, dan pengendalian teknis lainnya, tingkat risiko saat melakukan pekerjaan membuka panel berenergi listrik dapat dikurangi dari kategori sangat tinggi menjadi kategori sedang. Temuan ini menunjukkan bahwa APD lebih efektif jika digunakan dalam sistem manajemen risiko yang terpadu, bukan hanya sebagai cara pengendalian sendiri. 

Dari hasil pembahasan tersebut, jelas bahwa keberhasilan dalam mengelola risiko pada kelistrikan pekerjaan sangat bergantung pada penerapan hierarki kontrol secara menyeluruh. Penggunaan APD memang penting untuk melindungi pekerja, namun perlindungan terbaik hanya bisa tercapai jika didukung oleh penghapusan sumber bahaya, pengendalian dengan cara teknis, pengendalian melalui tata kelola, serta budaya keselamatan yang diterapkan secara rutin dan konsisten. Cara itu tidak hanya membantu menurunkan jumlah kecelakaan kerja, tetapi juga meningkatkan kehandalan sistem listrik serta meningkatkan hasil kerja perusahaan secara berkelanjutan.

KESIMPULAN

Pekerjaan kelistrikan berisiko tinggi karena berkaitan dengan sumber energi yang dapat menyebabkan tersengat listrik, api yang meledak, terjadinya kebakaran, serta kecelakaan karena kontak langsung dengan kabel listrik udara. Besarnya pengaruh yang terjadi ditentukan oleh jenis arus listrik, cara pemasangan, lingkungan kerja, serta perilaku pekerja. Oleh karena itu, mengenali bahaya dan menilai risiko adalah langkah penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja. 

Hasil diskusi menunjukkan bahwa cara terbaik untuk mengendalikan risiko adalah dengan menerapkan hierarki pengendalian, mulai dari menghilangkan sumber bahaya, kemudian menggunakan pengendalian rekayasa, pengendalian administratif, sampai penggunaan alat pelindung diri sebagai langkah perlindungan terakhir. Prosedur penerapan Lock Out Tag Out, sistem pentanahan, perlindungan perangkat otomatis, inspeksi rutin, pelatihan kompetensi, serta penggunaan alat pelindung diri yang sesuai standar dapat secara efektif mengurangi tingkat risiko secara signifikan. 

Penerapan risiko manajemen secara terpadu tidak hanya membuat pekerja lebih aman, tetapi juga menjaga kinerja sistem ketenagalistrikan, mengurangi kerugian yang terjadi karena kecelakaan kerja, serta membantu perusahaan tetap beroperasi dengan lancar. Oleh karena itu, perusahaan harus menjadikan manajemen risiko sebagai bagian dari budaya kerja yang diterapkan secara terus-menerus melalui evaluasi dan perbaikan yang berkelanjutan.

Pesan Dari Penulis

Keselamatan kerja dalam pekerjaan listrik tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan, tetapi juga pada komitmen setiap orang untuk mengikuti prosedur keselamatan yang berlaku. Artikel ini diharapkan bisa mengingatkan bahwa setiap ancaman yang ada dapat diatasi selama risiko dapat dikendalikan dengan cara yang terencana dan langkah-langkah pengendalian diterapkan secara terus menerus. Peningkatan budaya keselamatan yang didasari kemampuan pekerja, penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja, serta penggunaan inovasi teknologi akan menjadi dasar penting dalam menciptakan lingkungan kerja listrik yang aman, efisien, dan berkelanjutan.

DAFTAR PUSTAKA

Indonesia Safety Center. (2024). Langkah menilai risiko bahaya listrik. https://indonesiasafetycenter.org/langkah-menilai-risiko-bahaya-listrik/

LSP KATIGA PASS. (2024, May 6). Keselamatan dan kesehatan kerja (K3): Listrik, bahaya tersembunyi di balik energinya. https://lspkatigapass.co.id/artikel/detail/keselamatan-dan-kesehatan-kerja-(k3):-listrik -bahaya-tersembunyi-di-balik-energinya

Maxima Group. (2024, October 28). Standar operasional prosedur SOP K3 kelistrikan yang wajib diterapkan di setiap perusahaan. https://maximagroup.co.id/2024/10/28/standar-operasional-prosedur-sop-k3 kelistrikan-yang-wajib-diterapkan-di-setiap-perusahaan/

Midiatama. (2024). Pengaruh arus listrik pada tubuh manusia. https://www.midiatama.co.id/artikel/pengaruh-arus-listrik-pada-tubuh-manusia

Nugraha, M. A., Lantara, D., & Nusran, M. (2026). Evaluasi risiko K3 pada inspeksi peralatan listrik tegangan tinggi menggunakan metode Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control (HIRARC) di industri New Energy Materials. Jurnal Aplikasi dan Pengembangan Sistem Industri, 4(2), 72–79. https://doi.org/10.3926/japsi.v4i2.2399

PT Dantara Mandiri. (2024). Standar APD kelistrikan. https://dantaramandiri.co.id/standar-apd-kelistrikan.html

Create a free website with Framer, the website builder loved by startups, designers and agencies.